KALSELMAJU.COM, BANJARBARU -Dinas Kehutanan Kalsel resmi mengoperasikan Forester Cafe Banjarbaru di area taman hutan hujan tropis kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Senin (1/6).
Kehadiran kafe tersebut menjadi cabang ketiga Forester Cafe . Setelah sebelumnya beroperasi di Pusat Pemasaran Hasil Hutan di Banjarmasin dan kawasan Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan pembukaan cabang baru ini. Berangkat dari keberhasilan pengelolaan Forester Cafe di Tahura Sultan Adam yang selama ini dijalankan melalui kerja sama dengan Pramuka Saka Wanabakti.
Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, kafe tersebut menunjukkan perkembangan yang positif. Baik dari sisi kunjungan maupun pendapatan.
Skema kerjasama berupa bagi hasil dan penyewaan aset milik pemerintah daerah.
“Melihat perkembangan yang cukup baik, kami mencoba menghadirkan konsep serupa di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel. Apalagi di sekitar sini belum tersedia kafe dengan konsep seperti ini (ruang terbuka),” papar Aya –sapaan akrab Fathimatuzzahra.
Forester Cafe Pasarkan Hasil Hutan Bukan Kayu
Tidak hanya menjadi tempat bersantai, Forester Cafe juga berperan sebagai sarana pemasaran hasil hutan bukan kayu yang dari produksi kelompok tani hutan di berbagai daerah di Kalsel.
Produk kopi berasal dari hasil budidaya masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini menjadi mitra binaan Dinas Kehutanan Kalsel.
Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut untuk memperluas pasar produk masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani hutan.
“Kami ingin hasil hutan bukan kayu hasil produksi kelompok tani memiliki pasar yang berkelanjutan. Dengan adanya kafe ini, kebutuhan bahan baku akan meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan penjualan produk mereka,” jelasnya.
Selain menawarkan berbagai olahan kopi lokal, Forester Cafe Banjarbaru juga mengusung konsep ruang terbuka yang menyatu dengan lingkungan hutan hujan mini di kawasan perkantoran.
Konsep ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pegawai maupun masyarakat umum yang ingin menikmati suasana alami di tengah kota.
Dinas Kehutana juga memastikan pemanfaatan area tersebut dilakukan melalui mekanisme sewa yang sah. Langkah ini sejalan dengan arahan gubernur untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Forester Cafe Banjarbaru terbuka untuk masyarakat umum dan semoga menjadi salah satu destinasi baru bagi pecinta kopi sekaligus etalase produk hasil hutan bukan kayu unggulan Kalsel,” tutup Aya.





