KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 resmi bergulir. Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Ifrani, mengatakan seluruh proses mengacu pada peraturan kementerian dan peraturan Senat ULM guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kami berkomitmen menjalankan semua sesuai aturan demi menghindari kisruh di kemudian hari. Panitia menjamin integritas agar hasil akhir nanti sah dan semua pihak dapat menerima,” ujarnya dalam konferensi pers di Banjarmasin.
Ia menjelaskan, proses pemilihan akan terbagi menjadi tiga tahapan utama yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026.
Tahap pertama yakni penjaringan bakal calon. Pendaftaran buka sejak 15 Mei hingga 4 Juni 2026, selanjutnya verifikasi berkas pada 5–8 Juni. Penetapan bakal calon pada 10 Juni dan pengumumannya pada 12 Juni 2026, sebelum memasuki masa sanggah pada 15–17 Juni.
Tahap kedua merupakan penyaringan calon yang berlangsung pada 22–27 Juni 2026. Dalam tahap ini, para bakal calon akan menyampaikan visi dan misi di hadapan sidang terbuka Senat ULM.
Selanjutnya, Senat ULM menggelar sidang tertutup untuk menetapkan tiga calon rektor, yang kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut oleh panitia.
Sementara itu, tahap ketiga merupakan proses pemilihan calon rektor. Pemungutan suara jadwalnya berlangsung pada 26 Agustus 2026.
Hasil pemilihan selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada September 2026.
Dalam proses pemungutan suara, komposisi hak suara terdiri dari 65 persen milik Senat ULM dan 35 persen milik kementerian.
Panitia menegaskan seluruh tahapan rekapitulasi suara akan bergulir secara terbuka untuk menjaga kredibilitas hasil pemilihan.





