KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Bawang Merah Banjarmasin mendatangi Balai Kota Banjarmasin, Senin (25/5/2026), untuk meminta kepastian tempat berjualan pasca kebakaran Pasar Bawang pada 4 Mei 2026. Namun Wali Kota Muhammad Yamin tidak berada di tempat sehingga pertemuan belum terlaksana.
Perwakilan asosiasi, Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa hingga kini para pedagang belum mendapat kejelasan dari Pemkot Banjarmasin maupun Perumda Pasar. Para pedagang hanya meminta izin membangun lapak secara mandiri di lokasi bekas kebakaran agar aktivitas perdagangan bisa kembali berjalan. “Kami hanya meminta izin membangun kembali secara pribadi untuk sementara waktu,” ujarnya.
Dedy menyebut kondisi ini juga berdampak pada para pekerja. Setiap pedagang memiliki sekitar 10 hingga 15 karyawan yang kini kehilangan penghasilan akibat belum adanya tempat berjualan. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, para pedagang berencana menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi.
Pedagang lainnya, Safruddin, menjelaskan bahwa sebagian pedagang direlokasi sementara ke Pasar Harum Manis II, namun masih banyak yang belum mendapat tempat usaha. Kondisi ini juga berdampak pada para buruh pengupas bawang yang selama ini bekerja di kawasan tersebut. Safruddin berharap Pemkot segera memberikan kepastian relokasi agar para pedagang bisa kembali berusaha.





