KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Seorang penumpang pesawat udara rute Bali – Banjarmasin, hanya bisa mengelus dada. Ketika membuka aplikasi penyedia tiket pesawat. Mendapati harga yang sangat jauh di atas normal.
Saking kagetnya, wanita bernama Tiwi, warga Banjarmasin hampir syok sembari mengelus dada. Betapa tidak, harga tiket yang tertera untuk penerbangan tanggal 11 April 2026 sebesar Rp18.176.297.
Sehari sebelumnya juga di harga yang sama. Ia sudah bepergian sejak tanggal 1 April silam. Terpaksa menunda kepulangan karena harga tiket yang sangat tinggi. “ Sampai tanggal 11 April harga tiket Rp18 juta. Dan itupun transit,” katanya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, setelah pengecekan ketersediaan tiket lebih lanjut terdapat harga yang lebih murah. Yaitu maskapai Lion Air pada harga Rp2.847.495 tanggal 11 April. “Skemanya masih sama bukan penerbangan langsung. Satu kali transit,” tambahnya.
Pemerintah Bolehkan Harga Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen
Sementara itu, mengutip dari detikfinance.com, dalam mengatasi kenaikan harga tiket pesawat. pemerintah pusat mengluarkan pelbagai langkah stimulus. Pemerintah memperbolehkan harga tiket pesawat domestik naik 9-13%. Kendati demikian, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mengambil sejumlah langkah. Menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestic. Salah satu langkah adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%. Kebijakan tersebut berlaku untuk tiket pesawat angkutan udara, niaga, berjadwal dalam negeri, serta kelas ekonomi.
“Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi jumlah subsidi,” ujar Airlangga, melansir dari detikfinance.com, Senin (6/4/2026).
Dalam menjaga ekosistem herga tiket, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,3 triliun per bulan. Berlaku selama dua bulan. Total anggaran sekitar Rp2,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.
“Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25%. Sekarang semuanya menjadi 38%. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28% dan untuk propeller 13%,” tambah Airlangga.
Pemerintah juga telah memberikan bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini untuk memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun.
“Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0% sehingga harapannya bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan, dan ini tahun lalu biaya masuk dari spare parts sekitar Rp 500 miliar atau setengah triliun,” jelas Airlangga.





