Lebaran di Lapas Banjarbaru, 1.377 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Idulfitri

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru memberikan Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 1.377 warga binaan yang memenuhi syarat, Sabtu (21/3/2026).

Rinciannya, penerima RK I sebanyak 1.369 orang, RK II sebanyak 4 orang, dan RK II plus subsider 1 orang. Besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan. Menurutnya, remisi menjadi bentuk pengakuan atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

“Remisi ini juga wujud penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan,” ujarnya.

Selain penyerahan remisi, Lapas Banjarbaru juga memberikan piagam penghargaan kepada Kementerian Agama Kota Banjarbaru sebagai mitra pembinaan kerohanian. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi Kemenag dalam mendukung program pembinaan keagamaan di lingkungan Lapas.

Salah satu penerima remisi, Jalaludin, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. Ia berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today