KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru. Proyek strategis ini dikerjakan secara multiyears selama tiga tahun, dari 2026 hingga 2028.
Gubernur Kalsel, H Muhidin, menjelaskan bahwa skema pembiayaan proyek jembatan Pulau Laut terbagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait.
Total anggaran pembangunan bagian sisi atau akses jembatan mencapai Rp750 miliar per tahun. Pemprov Kalsel menanggung Rp550 miliar, sementara Pemkab Tanahbumbu dan Kotabaru masing-masing mengalokasikan Rp100 miliar per tahun.
“Kontrak ini kita laksanakan secara multiyears, dari 2026 sampai 2028,” ujar Muhidin.
Untuk pembangunan bagian tengah jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum menangani langsung dengan anggaran sekitar Rp3 triliun. Pengerjaan bagian tengah ini juga dengan skema multiyears pada periode yang sama.
Muhidin menekankan pentingnya profesionalisme kontraktor agar proyek berjalan sesuai jadwal tanpa keterlambatan.
Proses lelang telah mempertimbangkan kesiapan kontraktor, termasuk kelengkapan peralatan kerja.
“Semoga setelah penandatanganan kontrak pada April ini, penyerapan anggaran dapat segera berjalan pada Mei hingga Juni mendatang,” ujarnya.





