KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Lintas Tengah. Anggaran ini berdasarkan perhitungan awal konsultan.
Jalan Lintas Tengah ini sebagai jalur penghubung wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin. Tujuannya guna memperkuat konektivitas antarkabupaten di Kalimantan Selatan.
Mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menjelaskan bahwa Jalan Lintas Tengah rencananya akan menghubungkan kawasan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaten Tapin.
Akses tersebut proyeksinya bakal menjadi jalur alternatif baru yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan.
“Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) telah rampung dan menjadi dasar untuk tahapan selanjutnya bersama Badan Pertanahan Nasional serta pemerintah daerah terkait,” ujar Robby.
Ia menambahkan, proses pelaksanaan pengadaan tanah targetnya mulai berjalan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana. Selain itu, akan ada tahapan appraisal untuk penilaian harga lahan.
Secara perencanaan, Jalan Lintas Tengah memiliki panjang sekitar 30 kilometer dengan lebar right of way kurang lebih 40 meter.
Pada tahap awal, pembangunan akan berfokus dari kawasan Mali-Mali menuju kawasan Sirkuit Balipat Binuang. Kawasan ini rencananya menjadi pintu masuk utama dari arah Banjar menuju Tapin.
Pemerintah provinsi menargetkan proyek strategis tersebut dapat rampung pada 2028, atau sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalimantan Selatan.





