KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut memastikan penerimaan daerah dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimanfaatkan langsung untuk kepentingan masyarakat. Fokusnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanahlaut, Andris Evony, mengatakan dana pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah fokus untuk peningkatan fasilitas penunjang pengguna kendaraan bermotor. Yaitu untuk perbaikan dan pengaspalan jalan.
“Hasil penyetoran pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah kami arahkan kembali untuk pembangunan infrastruktur, khususnya fasilitas jalan agar pengguna kendaraan merasa lebih nyaman dan aman,” ujar Andris, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, realisasi penggunaan dana bergulir secara terencana dan tepat waktu. Dana terhimpun pada tahun anggaran sebelumnya targetnya sudah terealisasi pada tahun berikutnya.
“Dana yang masuk pada tahun 2025 harus direalisasikan pembangunannya pada 2026. Pola ini akan terus kami terapkan secara konsisten di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Kebijakan ini harapannya mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah Tanahlaut. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
Menurut Andris, kontribusi pajak dari masyarakat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas fasilitas transportasi. Selain itu, juga akan meningkatkan konektivitas wilayah di Bumi Tuntung Pandang.





