Targetkan Rehabilitasi 510 RTLH pada 2026, DPRKPLH Tanahlaut Prioritaskan Tiga Desa

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut menargetkan rehabilitasi 510 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini terlaksana melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Kepala DPRKPLH Tanahlaut, Gusti Dwi Erzandi, mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan dari penanganan RTLH yang telah berjalan sejak 2017. Pelaksanaannya mengacu pada skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya bagi warga terdampak bencana.

“Tahun 2026 kami menargetkan rehabilitasi 510 unit rumah. Di dalamnya termasuk penanganan khusus bagi korban bencana, selain rehabilitasi umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Erzandi, Sabtu (24/1/2026).

Berdasarkan pemetaan prioritas, penanganan RTLH akan berfokus pada tiga desa. Yakni Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur sebanyak 26 unit rumah kategori SPM korban bencana. Kemudian Desa Tabanio sebanyak 20 unit rumah dan Desa Tambang Ulang sebanyak 20 unit rumah, masing-masing dalam kategori rehabilitasi umum.

Erzandi menegaskan, setiap rumah yang direhabilitasi wajib memenuhi standar kelayakan hunian, meliputi aspek keamanan struktur bangunan, kesehatan lingkungan, serta kecukupan ruang.

“Rehabilitasi tidak sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi memastikan rumah benar-benar layak huni dan aman bagi penghuninya,” katanya.

Meski demikian, DPRKPLH mencatat masih terdapat sekitar 1.310 unit RTLH di seluruh Tanahlaut yang memerlukan penanganan lanjutan. Pemerintah daerah optimistis jumlah tersebut dapat tertangani secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Validasi data penerima manfaat, lanjut Erzandi, menjadi perhatian utama agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas dan pengawasan program, agar hak masyarakat atas hunian yang layak dapat terpenuhi secara adil,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today