KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Dinas Dukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026). Forum ini sekaligus menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II 2025.
Kepala Dinas Dukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah. Untuk menjaring masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dinas memaparkan 20 Standar Pelayanan yang telah berjalan sejak 2024. Meliputi layanan biodata penduduk, kartu keluarga, KTP elektronik, kartu identitas anak, hingga surat keterangan pindah. Pada 2026, bertambah standar layanan baru yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, dan perbaikan akta pencatatan sipil.
Sebagai tindak lanjut SKM Semester II 2025, Dinas telah melakukan sejumlah perbaikan meliputi perubahan pola pelayanan. Pemanfaatan aplikasi pemantau proses layanan, penataan ulang ruang pelayanan, dan pembangunan toilet bagi masyarakat pengguna layanan.
Dalam kesempatan ini, Dinas Dukcapil juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan digital bernama Galuh Sanggam (Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman).





