DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan terus mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai. Proses ini telah melalui proses panjang selama beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan pihaknya telah berulang kali turun ke lapangan. Mereka membuka ruang dialog serta menyerap aspirasi masyarakat dari kedua desa.

“Kami sudah beberapa kali turun langsung dan membuka ruang diskusi dengan masyarakat. Alhamdulillah, prosesnya berjalan baik dan masyarakat mulai dapat diyakinkan terkait penggabungan desa ini,” ujar Rizkan, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan terdapat penyesuaian redaksi dalam raperda. Istilah yang sebelumnya menggunakan frasa penghapusan desa kini menjadi penggabungan. Tujuannya agar lebih tepat secara substansi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dari yang sebutan awalnya penghapusan, sekarang menjadi penggabungan desa,” katanya.

Rizkan menambahkan, raperda tersebut telah ada pembahasannya selama kurang lebih lima tahun melalui sejumlah tahapan penyempurnaan.

DPRD Balangan, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan bersama pemerintah daerah. Mereka ingin prosesnya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sejalan dengan aspirasi masyarakat. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today