KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Kepolisian Resor (Polres) Tanahlaut memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025 melalui kegiatan Rilis Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Kapolres Tanahlaut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung konferensi pers di Joglo Mapolres Tanahlaut, Rabu (31/12/2025). Bersama Wakapolres Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., serta Kabag Ops AKP Koes Adi Dharma, S.S.T.
Dalam paparannya di hadapan awak media, Kapolres menjelaskan dinamika angka kriminalitas serta capaian penyelesaian perkara selama satu tahun terakhir di wilayah hukum Polres Tanahlaut.
Berdasarkan data, jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 354 kasus. Angka tersebut mengalami kenaikan 10 kasus dari tahun 2024 yang berjumlah 344 kasus.
Meski jumlah laporan meningkat, Polres Tanahlaut mampu menyelesaikan 291 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 82,2 persen.
“Peningkatan jumlah perkara tidak mengurangi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami tetap mengedepankan profesionalisme dan keadilan dalam setiap penanganan perkara,” tegas AKBP Ricky Boy Siallagan.
Dari klasifikasi kejahatan, tindak pidana konvensional masih mendominasi dengan 233 kasus, meningkat 24 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kejahatan transnasional justru mengalami penurunan dari 129 kasus pada 2024 menjadi 109 kasus pada 2025.
Kamtibmas di Tanahlaut Kondusif
Adapun kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara mengalami peningkatan, dari enam kasus pada 2024 menjadi 12 kasus pada 2025. Meski demikian, situasi keamanan wilayah Tanahlaut tetap kondusif dengan nihilnya kejahatan berimplikasi kontinjensi selama dua tahun berturut-turut.
Capaian positif juga terlihat di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanahlaut. Sepanjang 2025, jumlah kasus narkotika menurun signifikan dari 128 kasus pada 2024 menjadi 107 kasus atau turun 21 kasus.
Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 883,44 gram sabu-sabu dan 87 butir ekstasi.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Bumi Tuntung Pandang,” ujarnya.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan dari 95 kasus pada 2024 menjadi 103 kasus pada 2025. Namun, angka korban meninggal dunia berhasil ditekan dari 20 jiwa menjadi 19 jiwa. Sementara itu, kerugian materiil tercatat meningkat hingga Rp602,9 juta.
Dalam rilis tersebut, Polres Tanahlaut juga memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol, termasuk kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, yang seluruhnya telah berproses sesuai ketentuan hukum.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi internal, Polres Tanahlaut memberikan penghargaan kepada personel berprestasi di bidang penegakan hukum, pemberantasan narkoba, pelayanan publik, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan.
“Polri hadir untuk masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.





