KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Banjarmasin mulai melakukan tindak lanjut dugaan tidak adanya pertanggungjawaban dana hibah dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 2023.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Banjarmasin, Ibnu Sabil, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi mendalam. Verifikasi ini bertujuan memastikan kejelasan dan kebenaran dugaan tersebut.
Menurutnya, langkah awal pihaknya adalah mengumpulkan seluruh data serta dokumen laporan terkait penyaluran hibah tahun 2023.
“Tentu kita akan mengumpulkan data laporan karena itu terjadi di 2023. Jika benar atau tidaknya, kami serahkan kepada instansi terkait,” ujar Ibnu Sabil, Kamis (11/12/2025).
Meski belum mengeluarkan rekomendasi resmi, Dinas memastikan siap membuka seluruh data bagi pihak pemeriksa.
“Yang pasti, saat Disbudporapar diminta informasi tentang bagaimana dana hibah itu digunakan, kami siap memberikan dokumen sebagai pelengkap laporan,” tegasnya.
Ibnu Sabil juga menyampaikan bahwa pihaknya terus koordinasi dengan Inspektorat dan BPK. Sebelumnya, kedua instansi ini telah melakukan pemeriksaan penggunaan dana hibah tersebut. Namun hingga kini, hasil final pemeriksaan masih belum mereka terima.
“Kami masih berkoordinasi dan meminta izin untuk mendalami hal tersebut agar bisa satu persepsi,” pungkasnya.





