KALSELMAJU.COM, PARINGIN — Anggota DPRD Balangan, Hanil Tamjid, menyampaikan dukungan terhadap imbauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan yang melarang anak-anak bermain di bantaran sungai selama musim hujan.
Pemkab Balangan melalui BPBD telah menetapkan Status Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026, menyusul meningkatnya intensitas hujan di wilayah Balangan.
Hanil menilai musim hujan tahun ini membawa risiko lebih tinggi, terutama potensi meningkatnya debit air sungai secara tiba-tiba. Situasi ini, menurutnya, kerap tidak disadari anak-anak yang masih gemar bermain di bantaran sungai.
“Karenanya kami mendukung penyampaian imbauan tegas tentang pelarangan anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dari keluarga. Pengawasan orang tua, kata Hanil, menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya musibah.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Larang mereka bermain dekat sungai. Ini bentuk antisipasi agar jangan sampai terjadi musibah yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Hanil berharap masyarakat tetap waspada dan mematuhi seluruh imbauan BPBD selama masa siaga darurat berlangsung, demi menjaga keselamatan warga, terutama anak-anak.





