Pemko Banjarbaru Bantah Data Kemenkeu, “Tak Mungkin Kas Daerah Kami Rp5,1 Triliun”

oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menegaskan bahwa penyampaian data oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait simpanan dana pemerintah daerah di perbankan sebesar Rp5,1 triliun tidak benar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, mengatakan pihaknya telah menelusuri data tersebut. Namun, tidak ada kas daerah sebesar itu.

“Kalau melihat data yang kami kumpulkan dari Bidang Perbendaharaan serta koordinasi dengan Bank Kalsel, belum ada catatan kas daerah melebihi pagu APBD,” jelas Sriz

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga telah memberi klarifikasi, bahwa tidak masuk akal Banjarbaru memiliki saldo kas hingga Rp5,1 triliun. Nilai APBD Banjarbaru jauh di bawah angka tersebut.

“APBD kita saja tidak sampai Rp5 triliun,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru telah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Ini untuk meminta klarifikasi dan verifikasi ulang atas data tersebut.

“Dari hasil penelusuran kami, informasi itu tidak benar,” ujar Sri.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby juga membantah keras angka Rp5,1 triliun yang beredar. Ia menegaskan, tidak ada laporan resmi yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu di rekening pemerintah daerah.

“Angka Rp5,1 triliun itu tidak benar. Tidak ada laporan terbaru yang menunjukkan dana mengendap sebesar itu untuk Pemko Banjarbaru. Kami meyakini data itu keliru,” tegas Lisa, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, Lisa mengakui bahwa pengendapan dana di perbankan memang menjadi isu umum di banyak pemerintah daerah.

“Namun untuk Banjarbaru, data yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi riil kami,” katanya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today