KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – PT. Antang Gunung Meratus (AGM) membantah keras. Tudingan menyerobot lahan milik masyarakat Hulusungai Selatan (HSS) di wilayah operasional perusahaan tambang ini..
Pihak AGM pun membantah tuduhan tersebut. Perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara ini keberatan dan mengadu ke Polda Kalsel.
Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, juga mengatakan jika seluruh kegiatan perusahaan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“AGM telah melunasi pembayaran untuk seluruh lahan untuk keperluan operasional perusahaan,” ucapnya, Kamis (25/9/2025).
Suhardi menyebut adanya dugaan penggiringan opini negatif yang belum terbukti secara hukum. Perusahaan di bawah PT. Baramulti Sukses Sarana, Tbk ini menduga adanya indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen terkait kepemilikan lahan di area perusahaan.
Oleh karena itu, PT AGM melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke Polda Kalsel. Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor laporan LP/79/2025/SPKT.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan. “Semoga proses hukum dapat berjalan secara adil dan objektif, sehingga pelaku dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.
Pihak perusahaan mengimbau seluruh pihak untuk tidak terburu menyimpulkan asumsi yang belum lengkap. “Sangat penting dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, seorang warga HSS, bernama Tirawan melaporkan dugaan penyerobotan laha oleh PT. AGM kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, 13 September 2025 lalu. Dalam hal ini, Gafar Rehalat kuasa hukum Tirawan menyampaikan, dugaan pengrusakan tersebut di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung, pada pertengahan bulan Agustus sampai Jumat tanggal 5 September 2025 lalu.
“Pengrusakan lahan kebun karet sendiri dengan mengunakan Dozer dan Eksavator,” katanya, Kamis (25/9/2025).