KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mencatat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan pada Semester I 2025 sebesar 83,55 persen.
Capaian ini menempatkan Banjarbaru di peringkat ke-10 dari 14 pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, kami mampu menyelesaikan lebih dari 80 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ini bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Kamis (25/9/2025).
Perempuan pertama yang menjabat Wali Kota Banjarbaru itu menegaskan, akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, khususnya inspektorat.
“Kami tidak berhenti di sini. Target kami jelas, Banjarbaru harus naik peringkat dan masuk jajaran daerah terbaik di Kalsel dalam hal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” tambahnya.
Berdasarkan data Sistem Monitoring Tindak Lanjut (SMART) per 18 September 2025, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menempati posisi tertinggi dengan capaian 99,02 persen. Selanjutnya, Barito Kuala (96,79 persen) dan Balangan (94,20 persen).
Secara keseluruhan, rata-rata penyelesaian TLRHP di Kalimantan Selatan mencapai 85,71 persen. Dari total 14.566 rekomendasi BPK, sebanyak 12.050 (82,73 persen) sudah sesuai. Sebanyak 2.005 (13,76 persen) belum sesuai. 77 (0,53 persen) belum ditindaklanjuti, dan 434 (2,98 persen) tidak dapat ditindaklanjuti.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut demi memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Masih ada kendala, seperti koordinasi kepala daerah dan OPD yang belum optimal serta pemahaman substansi rekomendasi yang terbatas,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi peran inspektorat dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) agar penyelesaian rekomendasi