Setelah Pendampingan Kejari Berhenti, Begini Penjelasan PTAM Sanggam Balangan

oleh
oleh
PTAM Sanggam Balangan. (Foto: Rahmat/ Kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan (Perseroda), Arie Widodo, akhirnya buka suara terkait penghentian pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam proyek pengembangan layanan air bersih. Perusahaan Air minum ini mendapat suntikan dana senilai Rp20 miliar melalui penyertaan modal pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kejari Balangan resmi menghentikan pendampingan karena pihak PTAM Sanggam belum menindaklanjuti kegiatan yang sudah berjalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, terlebih dengan adanya rencana kenaikan tarif air bersih yang akan diberlakukan pada September 2025.

Arie Widodo menegaskan pihaknya menghormati keputusan Kejari. Menurutnya, belum adanya tindak lanjut bukan karena proyek mandek, melainkan karena PTAM Sanggam masih menunggu hasil studi kelayakan.

“Kami berkesimpulan untuk merampungkan studi kelayakan terlebih dahulu, karena pada rapat sebelumnya ada peserta yang mempertanyakan hal tersebut,” jelasnya, Jumat (22/8).

Ia mengungkapkan studi kelayakan tersebut tengah disusun oleh tim independen dari salah satu universitas di Kalimantan Selatan, sehingga manajemen tidak bisa melakukan intervensi.

“Setelah studi kelayakan selesai, barulah kami akan berkomunikasi kembali dengan Kejari untuk meminta pendampingan hukum,” tambahnya.

Rencana Pengembangan Distribusi

Dalam perencanaannya, PTAM Sanggam memetakan sejumlah langkah strategis, mulai dari identifikasi kebutuhan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPAL), hingga penguatan infrastruktur pendukung.

Salah satu program prioritas adalah pengembangan jaringan distribusi dari IPAL Satu di kawasan Gunung Pandau menuju Booster di Kelurahan Batu Piring. Rencana ini untuk meningkatkan tekanan air sekaligus memperluas jangkauan distribusi, terutama ke daerah yang selama ini pasokan airnya kurang optimal.

Amanah Dana Publik

Arie menegaskan bahwa dana penyertaan modal dari Pemkab Balangan merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian. Karena itu, proses perencanaan harus lebih mendalam dan bertahap agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Seluruh program ini harus memberikan manfaat nyata. Dengan perencanaan yang matang, kami berharap kualitas pelayanan dan jangkauan distribusi air bersih di Balangan semakin meningkat,” tegasnya.

Saat ini, PTAM Sanggam Balangan masih fokus mematangkan rencana pemanfaatan dana Rp20 miliar tersebut. Perusahaan berharap investasi itu tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi pelayanan terbaik bagi warga Balangan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today