Pakar UAI: Putusan MK Bentuk Lanskap Baru Komunikasi Politik Indonesia

oleh
oleh
Pengamat Politik MS Shiddiq. (Foto untuk kalselmaju.com)
Spread the love

KALASELMAJU.COM, BANJARMASIN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan Pemilu daerah mulai 2029. Hal ini dinilai sebagai titik balik penting dalam sistem demokrasi Indonesia.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Suriani Shidiq, menyebut keputusan ini tak hanya berdampak pada hukum tata negara. Selain itu, tetapi juga akan mengubah wajah komunikasi politik Indonesia.

“Putusan MK ini akan memiliki konsekuensi jangka panjang, termasuk menciptakan segmentasi politik yang lebih sehat antara isu nasional dan lokal,” ujarnya, Jumat (28/6/2025) lalu.

Menurutnya, selama ini format Pemilu lima kotak memicu banjir narasi politik nasional. Ini sering menenggelamkan isu-isu lokal seperti pembangunan daerah, layanan publik, atau kebutuhan warga kabupaten/kota.

“Kandidat kepala daerah dan partai lokal selama ini harus berbagi panggung dengan kontestasi nasional. Akibatnya, isu rakyat di daerah sering tertutup oleh narasi besar seperti calon presiden atau koalisi nasional,” jelasnya.

Dengan jadwal pemilu yang terpisah, lanjutnya, para kandidat di daerah memiliki ruang yang lebih leluasa menyampaikan gagasan. Gagasan ini sesuai dengan konteks lokal—dengan bahasa, isu, dan narasi yang relevan bagi masyarakat setempat.

Suriani juga menyoroti fenomena kelelahan kognitif yang dialami pemilih dalam pemilu serentak lima kotak.

“Pemilih dijejali informasi dari berbagai arah—kontradiktif, tumpang tindih, dan membingungkan. Ini menurunkan kualitas keputusan politik,” tegasnya.

Ia menyebut, pemisahan pemilu dapat membuat komunikasi politik lebih bertahap dan terstruktur. Pemilih punya waktu lebih untuk menelaah setiap kontestasi secara mendalam, sehingga kualitas partisipasi publik pun meningkat.

“Putusan ini bukan sekadar pengaturan teknis, tapi sebuah rekayasa konstitusional yang akan membentuk lanskap baru komunikasi politik Indonesia,” pungkasnya.

Namun ia mengingatkan, tantangan ke depan adalah membangun kultur komunikasi politik yang lebih naratif dan ideologis. Hal ini bukan sekadar instan dan transaksional.

Visited 1 times, 1 visit(s) today