KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-42 Masa Sidang II. Agenda rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/07).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan langsung memimpin agenda penyampaian pandangan umum dari para fraksi.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sufianoor, juga menyampaikan pandangan umum fraksi. Pada intinya, mereka menyetujui pentingnya perubahan APBD sebagai langkah strategis. Ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
DPRD menekankan bahwa setiap perubahan anggaran harus berpijak pada kepentingan publik. Selain itu, perubahan harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Sufianoor bersama seluruh fraksi sepakat bahwa keberhasilan implementasi APBD hasil perubahan sangat bergantung pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD berperan sebagai pelaksana teknis program.
DPRD mendorong agar OPD menyusun dan menjalankan program secara cepat dan tepat sasaran. Program juga harus sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Ketaatan terhadap regulasi keuangan dan tata kelola pemerintahan menjadi sorotan penting. Ini berlaku dalam pelaksanaan anggaran perubahan ini. Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah. Tujuannya adalah memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kesinambungan program prioritas di Kabupaten Balangan.





