KALSELMAJU.COM, Yogyakarta – DPRD Kalimantan Selatan tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal yang berpihak pada pelaku UMKM dan tenaga kerja lokal. Salah satu fokus utamanya adalah Perda yang efektif untuk meningkatkan investasi lokal. Untuk memperkaya isi regulasi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, Jumat (20/6/2025).
Dipimpin Wakil Ketua Pansus II Adrizal, rombongan DPRD Kalsel disambut langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP DIY, Imam Pratanadi beserta jajaran. Dalam kunjungan itu, mereka menggali praktik terbaik dari implementasi Perda DIY Nomor 7 Tahun 2020 tentang insentif dan kemudahan penanaman modal.
Menurut Adrizal, Yogyakarta berhasil mengelola investasi secara sehat dan berpihak pada masyarakat kecil, termasuk mendorong pertumbuhan UMKM.
“Ada hal penting yang bisa kita adopsi di Kalsel, seperti penerapan pakta integritas untuk memperjelas SOP antarinstansi. Selain itu, pemberdayaan UMKM lewat sinergi kebijakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, perda yang sedang berproses ini tak hanya akan memberi kemudahan bagi investor. Perda ini juga memastikan tenaga kerja lokal dan pelaku UMKM mendapatkan ruang berkembang.
“Kita tidak ingin investasi besar masuk, tapi justru tenaga kerja lokal terpinggirkan. Harus ada jaminan bahwa warga Banua ikut maju,” tegas politisi PAN itu.
Adrizal juga mencontohkan peran UMKM di Bandara Yogyakarta yang mendapat ruang promosi strategis. Menurutnya, produk lokal Kalsel bisa mengadopsi hal yang sama agar pemasarannya menjadi lebih luas.
Perda Memuat Sistem Reward and Punishment
Sementara itu, anggota Pansus II Firman Yusi menyoroti lambannya proses perizinan sebagai salah satu hambatan investasi. Ia mengusulkan agar dalam perda nanti, memuat sistem reward and punishment bagi instansi terkait.
“Perizinan harus cepat. Kalau bisa selesai satu hari, kenapa seminggu? Kita ingin percepatan itu berbarengan dengan tanggung jawab dan komitmen,” kata politisi PKS ini.
Ia menegaskan pentingnya pakta integritas antara kepala daerah dan kepala OPD sebagai dasar keseriusan dalam mempercepat layanan perizinan.
Dengan kunjungan ini, Pansus II DPRD Kalsel berharap dapat merumuskan perda penanaman modal yang adil, partisipatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ranperda ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Selanjutnya, segera dibahas di paripurna. (L212)