KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN H. Sudian Noor, S.AP menyoroti pentingnya pengawasan ketat serta mitigasi dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya kasus pemberangkatan haji ilegal tidak kembali terjadi.
Pernyataan ini menyusul keberhasilan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Bersama Imigrasi dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan 10 orang dengan dugaan akan melaksanakan haji secara ilegal. Menggunakan visa kerja atau amil dan berencana terbang melalui Malaysia menuju Arab Saudi.
H. Sudian Noor mengungkapkan bahwa berdasarkan berita acara. Jumlah yang dicegah sebenarnya mencapai 80 orang, bukan hanya 10 orang. “Ini bukti bahwa modus seperti ini marak terjadi,” katanya. Mereka menggunakan jalur negara ketiga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, bahkan negara Jazirah Arab seperti Qatar. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan darat ke Jeddah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sudian Noor juga memberikan dorongan kepada Lion Air untuk membuktikan kualitas layanan. “Ini kesempatan emas untuk Lion Air menunjukkan layanan full service yang excellent, bahkan bisa lebih baik dari maskapai lain. Tunjukkan bahwa Lion Air mampu bersaing,” tambahnya.
Ia menegaskan perlunya mitigasi serius serta keterlibatan semua pihak terkait untuk menekan potensi pelanggaran. Hal ini disampaikan H Sudian Noor saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2025 di Jakarta, Senin (28/4).
“Saya meminta kepada Kementerian Agama membentuk Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum (Siswas Gakkum). Sistem ini harus melibatkan instansi terkait seperti Imigrasi, Polri, BIN, termasuk Anggota DPR RI. Selain itu, Badan Penyelenggara Haji juga perlu terlibat untuk memperketat pengawasan,” tegas Sudian Noor.
Mitigasi dan Penegakan Hukum Sejalan Peraturan Presiden
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 Bab II Pasal IV. Di dalamnya, salah satu tugas dan fungsi Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat reaktif terhadap laporan. Namun, harus proaktif agar memberikan efek jera terhadap travel-travel nakal yang mencoba mengakali jalur resmi keberangkatan haji.
Dengan perhatian penuh terhadap penyelenggaraan ibadah haji, Sudian Noor berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Ia berharap seluruh calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.





