KALSEMAJU.COM, BANJARBARU – LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) pertanyakan dinasti Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Dengan tegas mereka bertanya terkait dua anak perempuan Muhidin yang menduduki jabatan strategis di perusahaan daerah dan rumah sakit.
Gubernur Muhidin telah mempercayakan satu jabatan Komisaris Bank Kalsel kepada puteri tertuanya, Kamila Muhidin. Sementara puteri keduanya, Rahmah Hayati sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
“Kami berharap dengan duduknya bapak Muhidin sebagai gurnur tidak ada lagi dinasti-dinastian. Makanya kami bertanya kenapa dua anak bapak menjabat Komisaris Bank Kalsel dan Dewas rumah sakit,” ujar Aliansyah, koordinator Sakutu, saat audiensi dengan gubernur, Kamis (17/4/2025) di ruang rapat Gubernur Kalsel.
Mendapat pertanyaan itu Muhidin menjawab dengan santai. Bahkan ia sudah menyiapkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika perlu menjawab terkait aturan. Menurutnya pengangkatan tersebut bukan nepotisme. Serta sudah sesuai aturan dan mempunyai landasan hukum.
Menurut Muhidin pertimbangan penunjukan Kamila dan Rahmah sebagai perpanjangan tangan dirinya. Apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan dalam dua lembaga tersebut maka bisa diawasi oleh Kamila dan Rahmah.
“Anak saya sebagai perpanjangan tangan. Jika ada keluhan bisa lapor kepada dewas anak saya. Karena dia anak tidak mungkin tidak menyampaikan kepada saya. Kalau orang lain belum tenty menyampaikan laporan,” ujarnya.
Dua Anak Muhidin Perpanjangan Tangah
Muhidin menyebut jika melihat gaji sebagai dewas tidak seberapa. Ia menempatkan anak bukan mengejar soal gaji. Dikatakannya gaji hanya berkisar lima juta. Yang lebih penting menurut Muhidin adalah anaknya bisa menjadi perpanjangan tangan dalam pengawasan.
Penunjukan Kamila sebagai komisaris Bank Kalsel juga demikian. Menjadi pengawas apakah direktur sudah bekerja dengan benar. “Semuanya sudah sesuai peraturan. Jika memang perlu OJK bisa menjelaskan,” bebernya.
Sementara itu, LSM Sekutu dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Selain terkait pengangkatan dua anak Muhidin, jua terdapat 4 tuntutan lainnya.
Pertama, soal jalan nasional di Kabupaten Banjar, Tapin, Balangan, dan Tabalong yang dilewati truk batu bara. Kedua, pemerintah agar segera menyelesaikan rehabilitasi Stadion 17 Mei Banjarmasin. Ketiga, mendesak pemprov merealisasikan jalan bypass Martapura-Tanjung. Keempat, meminta gubernur mengevaluasi dan mengaudit seluruh SKPD serta komisaris di BUMD.





