KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanahbumbu ke-22, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Wakil Bupati H. Bahsanuddin, memberikan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam tata kelola pemerintahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Serambi Madinah, Selasa (08/04/2025), dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Penghargaan AKIP merupakan bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam melaksanakan misi organisasi dan mencapai target kinerja. SKPD sebagai pelaksana program pemerintah daerah wajib menyusun laporan akuntabilitas yang menjadi dasar evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sebagai hasilnya, evaluasi SAKIP untuk memberikan umpan balik yang objektif, yang harapannya dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program di masa mendatang.
Berikut adalah SKPD penerima penghargaan AKIP 2024 dengan nilai tertinggi:
Pertama Bapedalitbang Tanahbumbu dengan Nilai 89,40 (Kategori A). Kedua Inspektorat Daerah dengan Nilai 89,25 (Kategori A). Selanjutnya, Disdukpencapil dengan Nilai 88,35 (Kategori A). Kemudian, RSUD H. Andi Abdurahman Noor dengan Nilai 88,20 (Kategori A). Berikutnya, Sekretariat DPRD Tanahbumbu dengan Nilai 86,55 (Kategori A). Terakhir, BPBD Tanah Bumbu dengan Nilai 86,10 (Kategori A).
Lebih lanjut, Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif berharap seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin termotivasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.





