Antisipasi Pelanggaran Pidana Sejak Dini, Kejaksaan Negeri Balangan Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

oleh
oleh
Antisipasi
Sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar di Balangan. (Foto: Humas Kejari Balangan)

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Antisipasi pelanggaran pidana sejak dini, Kejaksaan Negeri Balangan melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar. Kegiatan itu para siswa-siswi di SMP Negeri 4 Paringin mendapat edukasi bagaimana mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kamis (24/4).

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejari Balangan bersama Kapolres Balangan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Paringin, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan turut memberikan edukasi. Mereka memberikan edukasi langsung kepada para siswa.

Para siswa tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti yang menjadi bagian dari agenda tersebut. Mereka juga aktif berinteraksi dengan para narasumber.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Balangan, Adi Suparna, mewakili Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar, menjelaskan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap dua bulan sekali. Biasanya bertepatan dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

“Selain mengirimkan barang bukti, kami juga mengundang siswa-siswi untuk menyaksikan proses secara langsung. Tujuannya agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik,” kata Adi.

la menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai jenis-jenis barang bukti. Edukasi ini didasarkan pada perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan.

“Ini merupakan terobosan dari Kepala Kejari Balangan. Beliau ingin para siswa memperoleh pengetahuan langsung tentang bukti barang serta proses pemusnahannya,” ujarnya.

Adi berharap, melalui kegiatan ini para siswa dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menghindari berbagai tindak pidana sejak dini.

“Kami berharap edukasi ini menjadi langkah preventif agar generasi muda terhindar dari pelanggaran hukum maupun tindakan kriminal,” imbuhnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today