KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten TanahBumbu (Tanbu) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024. Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, (27/3/2025) di Banjarbaru.
Penyerahan LKPD dipimpin Wakil Bupati Tanahbumbu, H. Bahsanuddin. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto, menerima laporan tersebut.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanahbumbu. Dalam melaksanakan amanat Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Yang mengatur penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Oleh karena itu, wabup mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses penyerahan laporanini.
“Alhamdulillah, penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Penyerahan LKPD sebagaimana waktunya membuktikan komitmen pemerintah daerah Tanahbumbu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
Dengan penyerahan LPKD itu pula harapannya seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan ke depan.
Harapannya, langkah ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut mendampingi Wabup pada penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited TA 2024, Plh. Sekda Yulian Herawati, dan SKPD terkait.
Mengingat bahwa, LKPD Unaudited memuat laporan keuangan sementara. Belum mendapat audit secara menyeluruh oleh BPK. Maka, laporan ini akan menjadi dasar pemeriksaan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah.