KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi ditunda. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tala, Sahriyanur, Senin (3/2).
“Benar, dari hasil rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pelantikan digeser ke 20\2\2025.” katanya.
Penundaan pelantikan dikarenakan pada tanggal 5/2 ada jadwal pengumuman sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni pembacaan putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada (20/2) mendatang, pelantikan serentak untuk daerah tanpa sengketa hasil Pilkada bisa dilakukan. Tercatat, ada ratusan daerah berproses di MK
“Sekitar 200 daerah yang masih berproses di MK,” ungkap Sahriyanur.
Dengan ditundanya pelantikan Kepala Daerah terpilih, jabatan Pj Bupati Tala Syamsir Rahman otomatis lebih lama. Masa tugasnya akan berakhir sehari sebelum Bupati definitif dilantik.
“Kalau dilantik tanggal 20 Februari, jabatan Pj berakhir 19 Februari,” tutupnya.