KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemilihan Walikota Banjarmasin suksen tanpa adanya gugatan sengketa hasil. Hal itu terungkap ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada 2024 di Banjarmasin.
FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi proses Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin dan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi selama proses penyelenggaraan.
“FGD ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas proses Pilkada di Kota Banjarmasin,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, Minggu (23/2).
Dari awal proses penyelenggaraan pemilihan walikota hingga penetapan pasangan calon terpilih. Pilkada 2024 di Banjarmasin terbilang sukses. Lantaran tak adanya gugatan atau sengketa hasil pemilihan yang berakhir di meja sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam FGD ini, KPU Kota Banjarmasin mengundang berbagai pihak. Antara lain perwakilan tim pemenangan pasangan calon, lembaga pemantau, media massa termasuk organisasi kemahasiswaan.
“Kami mengundang para pihak mulai dari media massa, pengamat pilkada, Bawaslu Banjarmasin, masing-masing pasangan calon kepala daerah, dan pihak terkait. Evaluasi bersama untuk menyusun laporan ke KPU RI,” katanya.
“Kami berharap FGD ini dapat memberikan masukan yang berharga untuk meningkatkan kualitas proses Pilkada mendatang di Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Ia menyebutkan FGD ini juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Evaluasi tersebut sangat penting melibatkan berbagai pihak, sehingga ke depan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lebih baik lagi.
“Tujuannya untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang selama Pilkada. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut dari pemilihan untuk disampaikan ke pusat,” ujarnya.
Hasil pembahasan ini, akan terlaporkan berjenjang hingga ke KPU RI. Harapannya KPU Kota Banjarmasin dapat meningkatkan kualitas proses penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.