Ketua Komisi II DPR : Hampir 80 Persen Tanah di Kalsel Sudah Bersertifikat

oleh
oleh
Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda saat menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Kalsel. (Foto: kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (MRK) menyebut hampir 80 persen tanah di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah bersertifikat.

“Proses pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) di Kalsel sudah hampir 80 persen,” ucap Muhammad Rifqinizamy Karsayuda usai menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Kalsel, Selasa (24/12).

Menurutnya, menyelesaikan 20 persen tanah yang belum bersertifikat tentu bukan pekerjaan mudah.

“Meski persentase kecil, tapi ini biasanya tumpukan masalah. Di mana, terjadi tumpang tindih surat menyurat,” katanya.

Pasalnya, kata dia, kepala desa di Kalsel mayoritas tak memiliki dokumen pencatatan tanah.

“Kepala desa silih berganti, tapi buku tanah enggak ada. Jadi masing-masing kepala desa bisa menerbitkan sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, 20 persen tanah yang belum bersertifikat juga termasuk kawasan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

“Sehingga klaim atas kepemilikan tak disertai dengan dokumen, sementara pengusaha yang sudah investasi telah mengantongi izin usaha,” tegasnya.

“Saya mengimbau kepada bupati, wali kota, dan gubernur yang baru terpilih agar bisa menjadikan ini sebagai prioritas pembangunan dan diselesaikan,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *