KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Rapat efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) berlangsung maraton selama dua hari. Dalam kesempatan itu, Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif atau Bang Arul, memimpin hinggi dini hari.
Rapat efisiensi anggaran berlangsung tanggal 29–30 April 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin. Seluruh SKPD dan unit kerja lingkup Pemkab Tanbu berhadir.
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ mengenai penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD TA 2025.
Dalam asistensi rapat efisiensi anggaran Tanahbumbu tersebut, Bang Arul menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat, tepat guna, dan bebas dari pemborosan.
“Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat Tanahbumbu,” ungkap Bang Arul dalam arahannya.
Efisiensi anggaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah.
Efisiensi anggaran adalah salah satu cara untuk memanfaatkan sumber daya finansial serendah mungkin tanpa menurunkan kualitas kinerja suatu organisasi.
Sementara itu, dalam konteks pengelolaan negara, pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk menyesuaikan penggunaan dana secara tepat.
Pada umumnya, efisiensi anggaran dilakukan dengan mengalihkan atau mengurangi penggunaan anggaran kepada suatu sektor yang dianggap lebih tepat.





