KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Pemkab) Tala dan DPRD setempat menyepakati rancangan awal pembangunan. Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahan. Penandatanganan itu terlaksana pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (14/4/2025).
Dokumen yang disepakati merupakan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini menjadi langkah awal penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Tala, H. Muhammad Zazuli.
Bupati Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif. Antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan ini. “Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama. Dalam membangun kabupaten tercinta ini. Terlebih, masukan dan saran dari DPRD Tala menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Sebelum lanjut ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut memuat visi, misi, tujuan strategis. Serta sasaran pembangunan Kabupaten Tanahlaut untuk periode 2025–2029. Masukan dari DPRD menjadi elemen penting dalam memperkuat arah perencanaan agar lebih responsif dan partisipatif.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan Awal pembangunan Tanahlaut ini akan segera konsultasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan. Tujuannya untuk memastikan sinergi dan keterpaduan dengan dokumen RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025–2029.
Tahapan selanjutnya mencakup penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah. Forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RPJMD. Hingga reviu akhir oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Seluruh rangkaian ini akan bermuara pada penyampaian dan pembahasan Raperda RPJMD kepada DPRD. Selanjutnya penetapan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat definitif. Dengan mulainya proses ini, harapannya arah pembangunan Tanahlaut lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.





