Update Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Fakta Mobil, Dugaan Pemerkosaan, dan Status Tersangka

oleh
oleh
Update
Penyidik menyita satu unit mobil rental yang diduga menjadi tempat eksekusi pembunuhan juwita. (Foto: Ari untuk kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASINย โ€“ Update dan perkembangan kasus pembunuhan jurnalis wanitaย Juwitaย di Kota Banjarbaru semakin terang. Terduga pelaku, anggotaย TNI AL berinisial J, kini telah resmi sebagaiย tersangkaย dan di tahan diย Denpomal Banjarmasinย untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu barang bukti penting dalam kasus ini adalahย mobil Daihatsu Xenia hitamย dengan nomor polisiย DA 1256 PC, yang di duga menjadi tempat eksekusi korban. Penyidik menemuka Mobil tersebut diย Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, dan telah mengamankannya sejakย Rabu (2/4/2025). Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motorย Yamaha Lexiย milik korban juga sebagai barang bukti.

Kuasa Hukum: Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil

Kuasa hukum keluarga korban,ย M. Pazri, menyatakan bahwa berdasarkan temuan awal, ia menduga pelaku mengekseskusi korban di dalam mobil tersebut sebelum membuang jasadnya diย Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, padaย 22 Maret 2025.

โ€œKami menduga kuat bahwa korban dieksekusi di dalam mobil ini. Mobil ini disewa oleh pelaku, seorang anggota TNI AL berinisial J,โ€ย ujarย M. Pazri.

Dugaan Pemerkosaan Sebelum Pembunuhan

Selain pembunuhan, fakta mengejutkan lainnya muncul dalam hasil autopsi.ย Kuat dugaan Juwita juga menjadi korban kekerasan seksual sebelum di bunuh. M. Pazri mengungkapkan bahwa dokter forensik menemukanย luka lebamย pada tubuh korban sertaย cairan putih dalam rahimnya, yang dugaan kuat merupakanย cairan sperma.

โ€œDari hasil autopsi, ditemukan cairan putih dalam jumlah besar di rahim korban. Ini perlu diuji di laboratorium untuk memastikan asal-usulnya, apakah milik tersangka atau ada pelaku lain,โ€ tambahnya.

Pazri juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkanย bukti foto dan rekaman videoย yang menunjukkan dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi.

Pelaku Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan

Penyidik telah menaikkan statusย Kelasi Satu Jย menjadi tersangka, dan kini menahannya diย Denpomal Banjarmasin selama 20 hariย untuk pendalaman kasus.

โ€œPelaku telah berstatus tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif serta kronologi pembunuhan,โ€ย ungkap Pazri.

Pazri menegaskan bahwa kasus ini sudah jelas merupakanย pembunuhan berencana, namun penyidik belum mengungkapkan motif utama pelaku.

Selain kendaraan dan bukti dari autopsi, penyidik juga mengamankanย pelapis antigores ponsel korbanย sebagai barang bukti tambahan.

Kasus ini terus berkembang, dan publik menantikan hasil uji laboratorium serta update dan keterangan resmi dari penyidik mengenai motif di balik pembunuhan tragis ini.


Visited 1 times, 1 visit(s) today