KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Update dan perkembangan kasus pembunuhan jurnalis wanita Juwita di Kota Banjarbaru semakin terang. Terduga pelaku, anggota TNI AL berinisial J, kini telah resmi sebagai tersangka dan di tahan di Denpomal Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu barang bukti penting dalam kasus ini adalah mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC, yang di duga menjadi tempat eksekusi korban. Penyidik menemuka Mobil tersebut di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, dan telah mengamankannya sejak Rabu (2/4/2025). Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Lexi milik korban juga sebagai barang bukti.
Kuasa Hukum: Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil
Kuasa hukum keluarga korban, M. Pazri, menyatakan bahwa berdasarkan temuan awal, ia menduga pelaku mengekseskusi korban di dalam mobil tersebut sebelum membuang jasadnya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025.
“Kami menduga kuat bahwa korban dieksekusi di dalam mobil ini. Mobil ini disewa oleh pelaku, seorang anggota TNI AL berinisial J,” ujar M. Pazri.
Dugaan Pemerkosaan Sebelum Pembunuhan
Selain pembunuhan, fakta mengejutkan lainnya muncul dalam hasil autopsi. Kuat dugaan Juwita juga menjadi korban kekerasan seksual sebelum di bunuh. M. Pazri mengungkapkan bahwa dokter forensik menemukan luka lebam pada tubuh korban serta cairan putih dalam rahimnya, yang dugaan kuat merupakan cairan sperma.
“Dari hasil autopsi, ditemukan cairan putih dalam jumlah besar di rahim korban. Ini perlu diuji di laboratorium untuk memastikan asal-usulnya, apakah milik tersangka atau ada pelaku lain,” tambahnya.
Pazri juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video yang menunjukkan dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi.
Pelaku Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan
Penyidik telah menaikkan status Kelasi Satu J menjadi tersangka, dan kini menahannya di Denpomal Banjarmasin selama 20 hari untuk pendalaman kasus.
“Pelaku telah berstatus tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif serta kronologi pembunuhan,” ungkap Pazri.
Pazri menegaskan bahwa kasus ini sudah jelas merupakan pembunuhan berencana, namun penyidik belum mengungkapkan motif utama pelaku.
Selain kendaraan dan bukti dari autopsi, penyidik juga mengamankan pelapis antigores ponsel korban sebagai barang bukti tambahan.
Kasus ini terus berkembang, dan publik menantikan hasil uji laboratorium serta update dan keterangan resmi dari penyidik mengenai motif di balik pembunuhan tragis ini.