Hari Lahir KPU, Banjarmasin Dorong Pemilu Ramah Penyandang Disabilitas

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mencatat sebanyak 2.400 pemilih penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.

Data tersebut menjadi perhatian KPU dalam memperkuat layanan pemilu yang inklusif. Komitmen itu disampaikan dalam peringatan Hari Lahir KPU yang dirangkai dengan kegiatan bersama komunitas disabilitas bertema “Ciptakan Pemilu Inklusif” di Banjarmasin, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjarmasin, pimpinan dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uniska, serta pimpinan Bank BTN Kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan peringatan Hari Lahir KPU menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan kepada seluruh pemilih. Termasuk mereka yang memilik keistimewaan.

“Hari Lahir KPU bukan sekadar perayaan usia lembaga. Ini momentum untuk mengevaluasi diri: apakah layanan kami sudah benar-benar bisa diakses semua pemilih, termasuk Teman Pemilih Disabilitas. Pemilu yang demokratis adalah pemilu yang inklusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menggelar dialog interaktif, sosialisasi kepemiluan ramah disabilitas, simulasi pemungutan suara, serta menyerap aspirasi komunitas disabilitas.

Dari total 2.400 pemilih, sebanyak 892 orang merupakan penyandang disabilitas fisik, 580 disabilitas mental, 492 disabilitas wicara, 169 disabilitas netra, 159 disabilitas intelektual, dan 108 disabilitas rungu.

KPU juga mencatat 1.129 penyandang disabilitas menggunakan hak pilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024. Ke depan, KPU menargetkan peningkatan partisipasi melalui pendataan yang akurat dan pelayanan yang lebih mudah.

Untuk mewujudkan pemilu inklusif, KPU Kota Banjarmasin juga menetapkan tiga fokus. Yakni pemutakhiran data pemilih, penyediaan sosialisasi yang berakses mudah, serta penyelenggaraan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah.

Upaya tersebut mencakup pelibatan organisasi penyandang disabilitas, penyediaan juru bahasa isyarat. Materi sosialisasi yang mudah, penggunaan templat braille, serta pendampingan sesuai kebutuhan pemilih dengan tetap menjaga kerahasiaan suara.

KPU Kota Banjarmasin mengajak pemerintah daerah, organisasi disabilitas, media, dan masyarakat bersama-sama. Untuk memastikan setiap warga memperoleh hak politik secara setara dan bermartabat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today