KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas kebersihan pasar di Kota Banjarmasin menyisakan persoalan terkait kepastian hak pekerja. Salah seorang petugas mengaku kehilangan pekerjaan sebelum sempat menandatangani kontrak baru dan berharap mendapat kejelasan mengenai kompensasi atau pesangon.
Perempuan berinisial MJ (55) itu mengaku telah cukup lama bekerja sebagai petugas kebersihan pasar. Namun, setelah pengelolaan tenaga kebersihan beberapa kali berpindah, ia akhirnya tidak lagi bekerja dengan alasan masa kontrak telah berakhir.
“Ya, enggak ada katanya, cuma habis kontrak gitu,” tuturnya, Rabu (2/9/2026).
MJ menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, sekitar 53 petugas kebersihan terdampak persoalan serupa. Namun, jumlah tersebut merupakan keseluruhan pekerja yang diketahuinya, bukan khusus petugas di satu pasar.
Ia mengaku hanya menerima pembayaran Rp450 ribu untuk 10 hari kerja. Sementara itu, penghasilan bulanannya selama bekerja sekitar Rp1,4 juta.
“Kerja cuma 10 hari, bayaran Rp450 ribu. Sebulan kerja itu dapatnya Rp1,4 juta,” ungkapnya.
Menurut MJ, pengelolaan tenaga kebersihan sebelumnya beberapa kali berganti, mulai dari PT Kiri, Pemerintah Kota, Perumda, hingga PT Gani.
Ia mengaku belum sempat menandatangani kontrak dengan PT Gani ketika keputusan penghentian kerja disampaikan.
“PT Gani ini yang habiskan kontraknya katanya. Tapi aku yang PT Gani itu belum tanda tangan kontrak memang, sudah mau diputus duluan,” tuturnya.
MJ juga mengaku tidak mengetahui secara terperinci perhitungan masa kontraknya. Ia hanya mengingat pembaruan kontrak biasanya setiap lima tahun dan menilai masa tersebut belum genap.
“Saya cuma bisa pasrah dengan kondisi saat ini,” tambahnya.
Meski berharap haknya sebagai pekerja mendapat kejelasan, MJ mengaku enggan banyak berkomentar karena khawatir menimbulkan persoalan lain.
“Takut aja untuk berkomentar takut salah,” ucapnya.
Ia berharap ada penjelasan mengenai hak-haknya, termasuk kemungkinan pemberian pesangon setelah bertahun-tahun bekerja sebagai petugas kebersihan pasar.





