KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mewacanakan pemasangan kamera pengawas atau CCTV untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengatakan pemasangan CCTV bisa membantu mengawasi aktivitas masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku balap liar.
“Ke depan, Banjarmasin juga ada wacana untuk pemasangan CCTV. Nanti ini juga akan menjadi suatu hal yang bisa mengurangi gerak-geriknya,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Yamin menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran tetap perlu untuk memberikan efek jera. Ia juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balapan liar maupun menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar menjaga dan mengingatkan anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena sangat mengganggu masyarakat. Ingatkan juga anak-anak agar tidak mengikuti hal-hal negatif, seperti balap liar,” tegasnya.
Selain menyasar pengguna, Pemkot Banjarmasin berencana menyosialisasikan aturan terkait knalpot brong kepada para pedagang. Mekanisme pengaturan terhadap pelaku usaha tersebut masih dalam kajian, termasuk kemungkinan penertiban oleh instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan kami sosialisasikan lagi kepada para pelaku usahanya. Harapannya, ini bisa ditertibkan di Kota Banjarmasin,” katanya.
Yamin berharap pengawasan, penindakan, dan sosialisasi secara berkelanjutan dapat mengurangi balap liar serta penggunaan knalpot brong. Dengan begitu, masyarakat dapat beraktivitas lebih nyaman dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.





