KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Diskominfosp Tanahbumbu menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! bagi admin sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tanahbumbu di Pendopo Kantor Bupati Batulicin, Rabu (14/10/2026).
Kepala Diskominfosp Tanahbumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang IKP, Akhmad Salehudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menilai pemahaman admin terhadap mekanisme pelayanan pengaduan SP4N LAPOR! Peserta tidak hanya mendapat materi, tetapi juga praktik langsung merespons aduan masyarakat dan wali murid yang masuk ke sistem pengaduan sekolah masing-masing.
Kabid IKP juga menyosialisasikan pentingnya perlindungan data pelapor. “Kerahasiaan pelapor terjamin, dengan identitas yang bisa anonim atau rahasia. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan,” ujarnya.
Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfosp, Akhmad Sabarudin Noor, mengingatkan bahwa setiap aduan masyarakat harus dapat tindak lanjut maksimal tiga hari. Jika melewati batas waktu, Kementerian PANRB akan memberikan teguran yang berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia juga meminta agar pergantian admin segera dilaporkan ke admin utama kabupaten di Diskominfosp agar tidak menghambat proses tindak lanjut aduan.





