Polres Balangan dan BNNK Razia THM, Satu Pengunjung Positif Dua Zat Terlarang

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Seorang pemuda berusia 22 tahun positif amphetamine dan methamphetamine. Usai tes urine saat razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Balangan, Sabtu (17/10/2026) malam. Pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Razia melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pukul 22.00 hingga 01.00 Wita. Sebanyak 22 personel dari Polres Balangan dan BNNK Balangan menyisir warung malam dan tempat karaoke di Kecamatan Batumandi, Lampihong, dan Paringin Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono langsung memimpin operasi tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap masyarakat di sejumlah lokasi.

Pemuda bernama Ahmad Jazuli itu merupakan warga Desa Tandilang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hasil tes urine di lokasi menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Iptu Eko mengatakan, pemuda tersebut mereka serahkan kepada BNNK Balangan untuk menjalani asesmen medis guna menentukan penanganan selanjutnya.

“Langkah asesmen ini kami ambil sebagai tindak lanjut yang tepat untuk menentukan penanganan terbaik berdasarkan hasil penilaian medis dan pihak berwenang,” ujarnya.

Selain pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Eko juga mengajak masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today