KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Kabupaten Balangan tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Padahal, hingga 12 Oktober 2026, daerah ini mencatat 122 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 351 hektare.
Bantuan dari pemerintah pusat tersebut alokasinya untuk BPBD Provinsi Kalimantan Selatan. Serta sejumlah daerah, yakni Tanahlaut, Banjarbaru, Tapin, Tanahbumbu, dan Hulu Sungai Selatan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, mengatakan pengalokasian bantuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mendapat informasi terperinci mengenai dasar penentuan penerima bantuan.
“Ini memang murni dari kebijakan pemerintah pusat. Karena setelah kami konfirmasi, pihak provinsi pun sebelumnya tidak mendapatkan informasi detail terkait pengalokasian dana banpres ini,” ungkap Rahmi, Sabtu (17/10/2026).
Ia menyebut sejumlah daerah lain yang juga tidak menerima bantuan, termasuk Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. Juga menghadapi kebakaran dengan luasan mencapai ribuan hektare. Beberapa di antaranya bahkan berstatus tanggap darurat.
Tidak adanya bantuan pusat menjadi tantangan bagi penanganan karhutla di Balangan, terlebih kondisi keuangan pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit anggaran.
“Tentu sangat berdampak sekali, karena selain tidak ada kucuran dana bantuan ini, kita saat ini juga mengalami defisit anggaran,” bebernya.
Untuk menjaga penanganan tetap berjalan, BPBD harus mengatur anggaran secara cermat. Jika anggaran reguler tidak mencukupi, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dipertimbangkan sesuai kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski menghadapi keterbatasan, Rahmi menegaskan tim gabungan tetap berupaya menangani karhutla sesuai kemampuan yang tersedia.
BPBD berharap kemarau segera berakhir pada penghujung Oktober dan hujan mulai turun pada sepuluh hari pertama November, sehingga ancaman karhutla dapat berkurang.





