Dilempar Batu, Pria di Balangan Diduga Balas dengan Parang hingga Tetangga Terluka

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Perselisihan antar tetangga di Desa Kedondong, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, berujung penganiayaan menggunakan parang. Dugaannya, seorang pria Arifin (40), yang berprofesi sebagai petani, menyerang tetangganya hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Kapolsek Awayan Ipda Lulus Pribadi menjelaskan, kejadian tersebut akibat perselisihan yang kemudian berkembang menjadi cekcok. Puncaknya terjadi saat korban melempar batu ke arah rumah Arifin pada malam kejadian.

“Puncaknya terjadi pada malam kejadian. Saat itu, korban melempar batu ke arah rumah tersangka yang kemudian memicu aksi balasan penganiayaan di depan rumah korban,” ungkap Lulus, Selasa (13/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, bahu, dada, siku, dan kaki. Polisi turut mengamankan celana pendek hitam yang terdapat bercak darah sebagai barang bukti.

Setelah melakukan pencarian selama empat hari, polisi akhirnya menerima penyerahan diri Arifin di Polsek Awayan. Meski demikian, penyidik tidak melakukan penahanan dan menerapkan kewajiban lapor dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit Tuberkulosis (TBC) yang cukup mengkhawatirkan. Jika ditahan, kami khawatir ia justru akan menularkan penyakit tersebut kepada tahanan lainnya, dan ini sudah diperkuat dengan surat keterangan medis,” terangnya.

Polisi menegaskan proses hukum tetap berlanjut. Arifin melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Lulus mengimbau masyarakat menyelesaikan perselisihan tanpa kekerasan dan segera melapor kepada kepolisian apabila muncul potensi bahaya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today