Polisi Ungkap Dua Kasus Sabu di Balangan, Empat Pria Diamankan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mengamankan empat pria. Dalam dua pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Jumat (9/10/2026).

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. Polisi mengamankan Muhammad Nor Hayadi Ilmi alias Adi (19) setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam casing telepon genggam Realme C2 milik Adi. Ia mengaku satu paket merupakan miliknya, sedangkan paket lainnya milik Miko, yang melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi.

Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dan sejumlah barang lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga pria di sebuah rumah di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, sekitar pukul 09.30 Wita. Ketiganya yakni Miko, Rahmadani, dan pemilik rumah, Aldin Kamrul Hidayat.

Dalam penggeledahan polisi bersama Ketua RT setempat, Solihin, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,18 gram yang disembunyikan di bawah lemari ruang tengah.

Polisi juga menyita alat hisap, pipet kaca, korek api, empat unit telepon genggam, serta uang tunai Rp329.000. Menurut keterangan awal kepolisian, ketiga pria tersebut mengakui paket sabu itu merupakan milik bersama.

Seluruh pria beserta barang bukti kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Balangan. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.

Visited 1 times, 1 visit(s) today