Kabut Asap Makin Pekat Dinas Pendidikan Balangan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 12–13 Oktober 2026. Kebijakan ini untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, Rafiul Amal, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinasnya. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku menyeluruh. Mulai dari satuan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” ungkap Rafiul Amal, Senin (12/10/2026).

Menurut Rafiul, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Nomor 420/2795/Disdikbud-BLG/2026. Untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap warga sekolah tanpa menghentikan proses pendidikan.

“Kita tidak ingin mengambil risiko terkait keselamatan dan kesehatan anak-anak di tengah kondisi udara yang terpapar kabut asap akibat karhutla. Namun di sisi lain, keberlangsungan proses pendidikan tetap harus berjalan dan tidak boleh diabaikan,” terangnya.

Dinas tetap memantau pelaksanaan pembelajaran selama PJJ. Setiap sekolah wajib menyampaikan laporan kegiatan belajar mengajar melalui tautan dari dinas, yakni https://bit.ly/Laporan-PJJ-Karhutla.

Rafiul juga mengimbau tenaga pendidik dan orang tua untuk menjaga kesehatan anak serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut ialah SDN Piyait, Kecamatan Awayan. Pelaksana Tugas Kepala SDN Piyait, Asparin, mengatakan guru menyiapkan materi dan tugas bagi siswa.

“Setiap wali kelas membuat metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), kemudian tugas diberikan kepada siswa untuk dikerjakan selama masa belajar dari rumah,” ujar Asparin.

Untuk memantau aktivitas belajar siswa, sekolah mewajibkan mereka mengirimkan hasil pekerjaan kepada wali kelas, disertai video singkat saat mengerjakan tugas.

“Selain menyetorkan tugas, siswa juga mengirimkan video pendek saat mereka mengerjakan tugas tersebut. Dengan metode begitu, guru dapat memantau langsung kegiatan belajar siswa dari rumah,” tambahnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today