KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Remaja perlu mengenali haknya agar tidak mudah menjadi korban kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Lambung Mangkurat (PUSHAM ULM) bersama Pengkajian, Penalaran, dan Diskusi Hukum (LP2DH) Fakultas Hukum ULM mengangkat pesan tersebut dalam penyuluhan Hak Asasi Manusia (HAM)
Kegiatan bertema “Aku Berharga dan Dilindungi melalui Hak Asasiku yang Dijunjung Tinggi”itu berlangsung di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria, Jumat (11/9/2026).
Penyuluhan menyasar remaja berusia 15-23 tahun. Kegiatan ini membahas berbagai persoalan yang masih mengancam pemenuhan hak anak dan remaja, seperti perundungan, diskriminasi, penelantaran, eksploitasi, pernikahan dini, hingga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Selain mengenalkan hak dasar, kegiatan ini mendorong peserta berani bersuara ketika menghadapi kekerasan atau persoalan hukum.
Penyuluhan HAM Bekali Remaja Kenali Hak dan Perlindungan Hukum
Kepala PPRSAR Mulia Satria Sacik Kartikowati mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, panti memiliki keterbatasan dalam memberikan materi khusus tentang hukum dan HAM kepada para penghuni.
Ia berharap peserta dapat memahami materi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Eksekutif LP2DH Fadhilah Siddiq mengatakan pemahaman HAM penting bagi remaja.
“LP2DH tterus berupaya mendekatkan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan,”ujar Fadhilah Siddiq
Setelah memahami hak-hak dasar anak, peserta mempelajari langkah perlindungan dan jalur pengaduan saat menghadapi persoalan hukum.
“Penegakan HAM sekaligus peran PUSHAM ULM dalam mengkaji, mengawal, dan mengenalkan isu HAM kepada masyarakat” tambah Soffyan Angga Fahlani Koordinator PUSHAM ULM.
Remaja Didorong Berani Melapor Saat Menghadapi Kekerasan
Dalam kegiatan tersebut, PUSHAM ULM menghadirkan dosen Fakultas Hukum ULM Eko Taufikur Rahman sebagai narasumber pertama. Ia menjelaskan hak dasar anak dia menjelaskan hak dasar anak serta mendorong peserta berani melapor ketika mengalami pelanggaran hak.
Eko juga menyoroti berbagai persoalan yang mengancam anak dan remaja di Kalimantan Selatan, seperti bullying, eksploitasi, dan pernikahan dini.
“Setiap anak harus mengenali haknya dan menghormati hak orang lain. Dengan begitu, lingkungan yang aman dan saling menghargai bisa terbangun,” ujarnya.
Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Kalsel, EM Indriani Dwi Warastuti Pongoh sebagai materi selanjutnya. Ia menjelaskan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta perlindungan hukum bagi anak.
Indriani juga menjelaskan jalur pelaporan bagi remaja yang menghadapi kekerasan atau persoalan hukum, mulai dari meminta bantuan orang tepercaya, UPTD PPA, hingga layanan SAPA 129.
Peserta Antusias Bahas Jalur Pengaduan Kekerasan
Peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab. Salah satu peserta menanyakan langkah jika laporan kekerasan tidak mendapat respon. Eko menjelaskan pelapor dapat meneruskan laporan secara bertahap hingga ke atasan instansi terkait dengan membawa bukti laporan sebelumnya. Indriani menambahkan korban juga dapat meminta pendampingan melalui UPTD PPA.
Peserta lain, Fitriani, mempertanyakan keamanan pelapor saat menggunakan SAPA 129. Indriani menjelaskan layanan tersebut memiliki mekanisme perlindungan dan kerahasiaan bagi pelapor.
Penyuluhan juga berlangsung interaktif melalui sesi “Lingkar Apresiasi” dan “Pohon Harapan”. Kedua agenda tersebut mengajak peserta membangun rasa percaya diri, empati, dan keberanian untuk saling mendukung.
Salah satu peserta, Sulaiman, mengaku mendapat pemahaman baru mengenai hak anak dan mekanisme pelaporan kekerasan.
“Saya mendapatkan pengetahuan lebih jauh mengenai hak anak, khususnya hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Kami juga diajarkan mekanisme dan prosedur pelaporan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Sulaiman.
Kegiatan berakhir dengan penyerahan plakat kepada PPRSAR Mulia Satria, sertifikat kepada narasumber, serta foto bersama.
Kolaborasi PUSHAM ULM dan LP2DH FH ULM tersebut diharapkan memperkuat pemahaman hukum dan HAM di kalangan remaja. Peserta juga diharapkan berani melindungi diri, menolak kekerasan, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.





