KALSELMAJU.COM, MARTAPURA -Sebelumnya tim Dinas Kehutanan Kalsel telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Desa Pa’au, Arabio, Banjar
Namun pekerjaan ilegal tersebut kembali berlangsung sejak akhir Agustus lalu.
Video dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan ini viral di media sosial. Bahkan, dalam video tersebut, ada alat berat (ekskavator) yang beroperasi mengeruk tanah.
“Sudah kami tertibkan beberapa waktu lalu setelah dan tak ada lagi aktivitas di kawasan tersebut,” papar Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, Rabu (9/9/2026).
Setelah mengetahui kembali adanya aktivtas ilegal di kawasan hutan, Fathimatuzzahra mengatakan akan melakukan penertiban di lapangan.
“Besok (hari ini, red) kami akan kembali menertibkan. Nanti tim dari polhut gabungan yang akan menindak,” tegasnya.
Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan emas ilegal diketahui berada dalam kawasan konservasi.
Tahura Sultan Adam sekaligus termasuk dalam wilayah Geopark Meratus.
Selain di Desa Pa’au, informasi serupa juga turut mencuat di kawasan Desa Belangian dan masih berada di Kecamatan Aranio.
Munculnya kembali aktivitas alat berat di kawasan konservasi ini berpotensi merusak tutupan vegetasi. Mengubah kontur tanah, serta meningkatkan sedimentasi ke aliran sungai di sekitar kawasan.





