Hampir Seribu PNS Pemprov Kalsel Terima Satyalancana Karya Satya, Mengabdi 10 hingga 30 Tahun

oleh
Gubernur Muhidin bersalaman dengan PNS penerima penghargaan Satyalancana. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU -Pemprov Kalimantan Selatan memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 985 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya hampir seribu orang.

Pemberian tanda kehormatan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Penyerahan penghargaan tersebut langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (31/8/2026).

Satyalancana Karya Satya merupakan pemberian tanda kehormatan dari Pemerintah Indonesia kepada aparatur sipil negara (ASN) atas kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Muhidin menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada para penerima penghargaan. Menurutnya, masa pengabdian hingga puluhan tahun bukanlah perjalanan yang singkat karena di dalamnya terdapat berbagai pengalaman, tantangan, serta suka dan duka yang dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengabdian selama belasan hingga puluhan tahun adalah perjalanan panjang. Telah melewati banyak pengalaman, suka dan duka. Tentunya menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” papar Muhidin.

Muhidin juga menyebut Sekdaprov Kalsel, M Syarifuddin, sebagai salah satu penerima Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian 30 tahun.

Sementara itu, kepada penerima pengharg,aan masa bakti 10 dan 20 tahun, Muhidin berpesan agar terus meningkatkan kemampuan, melahirkan inovasi, dan menjaga profesionalisme dalam bekerja.

Manajemen Talenta

Pesan tersebut semakin penting seiring mulai diterapkannya sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov Kalsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, merinci sebanyak 985 PNS yang menerima Satyalancana Karya Satya terdiri dari masa pengabdian 30 tahun, sebanyak 247 orang.

Kemudian masa pengabdian 20 tahun sebanyak 124 orang dan masa pengabdian 10 tahun dengan total 614 orang.

“Pemberian penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bentuk penghormatan atas kesetiaan, dedikasi, dan kerja keras para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” sahut Noryadi.

Ke depan, para pimpinan SKPD lebih aktif mengidentifikasi pegawai yang memiliki kinerja baik dan tingkat kedisiplinan tinggi. Pegawai yang potensial melalui sistem Manajemen Talenta untuk mendapatkan pengembangan karier.

Visited 1 times, 1 visit(s) today