DPRD Banjarmasin Minta Disdik dan DP3A Evaluasi Situasi SDN Teluk Dalam 3, Korban Harus Dilindungi

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mendesak Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas. Menyikapi dugaan pelecehan terhadap seorang siswa yang melibatkan oknum guru di SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan penonaktifan sementara guru yang bersangkutan dari aktivitas mengajar selama proses hukum berjalan.

“Kalau memang ini mengganggu mental korban di sana. Dinas harus segera melakukan evaluasi dengan menarik guru tersebut untuk tidak mengajar dulu,” tegasnya, Rabu (26/8/2026).

Rikval menekankan bahwa penonaktifan sementara bukan bentuk vonis terhadap terduga pelaku. Melainkan langkah pencegahan untuk menjaga kondisi psikologis korban dan memastikan proses pengusutan berjalan tanpa menambah tekanan terhadap siswa. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, namun tidak boleh menjadi alasan mengabaikan kebutuhan perlindungan korban.

DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi di sekolah tersebut.

“Pemulihan korban, rasa aman di lingkungan sekolah, serta pendampingan psikologis juga harus menjadi bagian utama dari respons pemerintah,” tambah Rikval.

Visited 1 times, 1 visit(s) today