KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat pengawasan kemetrologian. Melalui Sosialisasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang bagi ritel modern serta IKM Kota Banjarmasin di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini inisiasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III. Wali Kota Muhammad Yamin HR membuka langsung kegiatan.
Yamin menegaskan bahwa kewajiban tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) bukan hanya sebagai urusan administrasi.
“Pelayanan bukan sekadar kewajiban administratif. Melainkan bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pelaku usaha,” tegasnya.
Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan, menjelaskan bahwa layanan tera dan tera ulang gratis tanpa biaya. Dinas juga menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi pasar-pasar tradisional. Hingga 2025, jumlah UTTP yang mendapatkan layanan di Banjarmasin telah menembus lebih dari 40 ribu unit.
Ke depan, Dinas menargetkan kesadaran pelaku usaha terus meningkat bukan hanya karena pengawasan. Tetapi karena kesadaran bahwa alat ukur yang tepat merupakan bagian dari membangun perdagangan yang sehat.
“Harapan ke depannya jumlah ini terus meningkat. Khususnya kesadaran masyarakat agar para pedagang melakukan tera dan tera ulang secara sukarela,” pungkasnya.





