KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan status tersampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Siaga Karhutla dan Kekeringan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (12/8/2026).
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, yang membacakan sambutan Bupati H Abdul Hadi, menegaskan bahwa kemarau harus dihadapi dengan kesiapan maksimal.
“Terus lakukan dan gaungkan upaya-upaya produktif yang dapat mencegah serta mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
29,5 Hektare Lahan Terbakar
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, menjelaskan bahwa BPBD mencatat sedikitnya 17 kejadian Karhutla. Total luas lahan terbakar sekitar 29,5 hektare. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Lampihong. Di sana memiliki bentang lahan gambut dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Langkah water bombing dan modifikasi cuaca masih menjadi opsi apabila kondisi di lapangan semakin membutuhkan intervensi.
“Untuk water bombing dan modifikasi cuaca, kita masih melihat situasi jika memang terpaksa karena ini memerlukan prosedur ketat,” ujarnya.
Di tengah ancaman kebakaran, potensi kekeringan juga mulai muncul. BPBD mencermati penurunan debit air di wilayah hulu yang berdampak pada pendangkalan sungai. BPBD telah berkoordinasi dengan PDAM melalui pembuatan bendung-bendung sungai untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.





