Habib Laporkan Perempuan di Balangan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Modal Rp179,4 Juta

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Seorang perempuan berinisial UR di Kabupaten Balangan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana kerja sama proyek senilai Rp179,4 juta.

Laporan tersebut dibuat Habib Sadiq Muhammad setelah dana yang diserahkannya sebagai modal pengerjaan proyek disebut tak kunjung dikembalikan.

Kasus tersebut bermula ketika UR membicarakan pengerjaan sebuah proyek dengan nilai sekitar Rp200 juta kepada Sadiq. Dalam pembicaraan tersebut, UR meminta sejumlah dana sebagai modal pendukung pekerjaan.

Sadiq kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp179,4 juta kepada UR.

Namun, setelah pengerjaan proyek selesai, dana modal tersebut belum kembali. Sadiq kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan UR ke Polres Balangan.

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Geomawi membenarkan adanya laporan dengan nomor LP/B/28/IX/2026/SPKT/POLRES BALANGAN.

Pihak kepolisian telah memanggil dan mempertemukan pelapor dengan terlapor pada Sabtu (26/9/2026).

“Kedua belah pihak sudah kami pertemukan, status LP tersebut lidik dan masih ada ruang untuk mediasi,” kata Ferry, Selasa (29/9/2026).

Ferry menegaskan, UR belum menjadi tersangka karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

“Perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih memiliki ruang untuk melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor,” tegasnya.

Kepolisian masih mendalami laporan tersebut dengan merujuk pada Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Penanganan selanjutnya berada pada kewenangan penyidik dengan mempertimbangkan alat bukti dan keterangan para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ferry.

Visited 1 times, 1 visit(s) today