Tujuh Vendor Bongkar Reklame Ilegal, Satpol PP Banjarmasin Siapkan Eksekusi Tiga Titik

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus mempercepat penertiban reklame ilegal sebagai bagian dari upaya menata wajah kota. Dari 10 titik reklame yang menjadi target penertiban, tujuh di antaranya telah membongkar secara mandiri setelah pemiliknya menerima surat peringatan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, mengapresiasi sikap kooperatif para pemilik reklame yang membongkar sendiri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada vendor-vendor yang sudah bekerja sama dan berinisiatif melakukan pembongkaran sendiri,” ujar Syarmani, Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah sisa konstruksi yang belum bersih sepenuhnya. Pada beberapa lokasi, tiang reklame masih berdiri sehingga proses penertiban belum tuntas.

Syarmani menegaskan Satpol PP akan menyelesaikan pembersihan seluruh sisa konstruksi agar tidak ada bagian reklame ilegal yang masih tertinggal.

“Apabila masih tersisa, itu menjadi bagian dari kami untuk melakukan pembersihan secara keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, tiga titik reklame lainnya belum menunjukkan itikad untuk melakukan pembongkaran meski telah menerima Surat Peringatan (SP) III. Karena itu, Satpol PP memastikan akan melakukan pembongkaran secara paksa dalam waktu dekat.

Adapun tiga lokasi yang akan dieksekusi berada di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di kawasan Simpang Empat Lampu Merah dan depan Pasar Sentra Antasari, serta satu titik di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, tepat di samping SPBU.

Syarmani menjelaskan pelaksanaan eksekusi masih menunggu proses pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Setelah proses tersebut selesai, petugas akan segera melakukan penertiban.

“Tiga titik ini akan kita eksekusi secepatnya. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua minggu ke depan bisa selesai karena saat ini kami masih menunggu proses pengadaan yang berjalan melalui LPSE,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today